Jumat, 18 Mei 2012

Angka Kematian Ibu di Indonesia Gagal Turun dalam 5 Tahun Terakhir

Di antara prediktor kondisi kesehatan di Indonesia, tingkat kematian ibu melahirkan bisa dibilang paling memprihatinkan. Angka kematian ibu melahirkan tidak mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir.

Dari jumlah yang ditargetkan, yaitu 102 kematian dari 100.000 kelahiran pada tahun 2015, perbandingan angka kematian ibu saat ini masih 228 jiwa tiap 100.000 kelahiran, sama seperti tahun 2007.


Padahal, program Jampersal (Jaminan Persalinan) sudah cukup lama berjalan. Bahkan sudah sejak tahun 1990-an para bidan yang membuka praktik sendiri dihimbau memotong 10% pendapatannya untuk keluarga tidak mampu.

"Para bidan yang buka praktik sendiri memotong penghasilannya 10% untuk ibu tak mampu. Kok angka kematian ibu sejak tahun 2007 hingga sekarang masih sama?" demikian kata Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan RI dalam acara pembukaan Workshop Nasional Pelayanan Kebidanan yang diselenggarakan di Kementerian Kesehatan RI, Selasa (15/5/2012).

Di antara tujuan MDGs (Millenium Development Goal's) lainnya, penurunan angka kematian ibu melahirkan paling menjadi tantangan. Sedangkan aspek lainnya sudah berjalan baik.

"Untuk itu, saya mengingatkan kepada para bidan yang sudah bekerja keras untuk bekerja keras lagi. Dan bidan yang cerdas agar bekerja lebih cerdas lagi," kata Wamenkes.

Ketika ditanya apa saja yang membuat angka kematian ibu melahirkan sulit ditekan, Wamenkes mengemukakan bahwa seringkali ibu hamil terlambat mendapat penanganan medis.

Keterlambatan ini bisa disebabkan oleh 3 hal, yaitu:

  1. Ibu sering bingung waktu membuat keputusan melahirkan, apakah akan menemui bidan atau ke dukun. Apalagi pada keluarga yang tinggal bersama mertua, terkadang membuat keputusan menjadi lebih sulit karena harus menunggu keputusan dari mertua dulu.
  2. Terlambat mendapat akses ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan. Untuk mengatasi hal ini, kemenkes sedang mengupayakan kerjasama dengan Telkom agar ada nomor telpon darurat nasional sehingga tim medis dapat langsung menjemput ibu yang akan melahirkan.
  3. Keterlambatan penanganan di rumah sakit. Terkadang dokter obgyn (kandungan) di rumah sakit juga tidak siap atau tidak berada di tempat sehingga terlambat menangani.

Selain itu, Wamenkes juga menyoroti adanya kesenjangan dalam memperoleh akses layanan kesehatan di masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, diharapkan Jampersal dapat cukup membantu.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar